Artikel
Tentang sejarah prodi MI PGMI di Indonesia
Wardatul
Holyyah
Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Undang–Undang (UU)
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mensyaratkan peningkatan
kualifikasi guru SD/MI dari lulusan DII menjadi minimal lulusan S1 atau DIV.
Pemberlakuan kedua regulasi tersebut berimplikasi pada penyebarluasan Program
S1 PGSD/S1 PGMI.
Sehubungan dengan itu,
Direktorat Ketenagaan DIKTI telah menyusun standar kompetensi Guru Kelas SD
Lulusan S1 PGSD. Standar kompetensi tersebut seyogianya dijadikan acuan dalam
pengembangan kurikulum yang dilakukan pada Program Studi S1 PGSD maupun S1 PGMI
di setiap perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut. Hadirnya program
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling
tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam
kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan
profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang
menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta
terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah
Ibtidaiyah.
Program S-1 PGMI ini
menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI dengan bekal legalitas
sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI dengan sertifikasi untuk mengajar di
MI. Atas dasar pemikiran tersebut, maka pendirian program S-1 PGMI di Perguruan
Tinggi Agama Islam (PTAI) dirasakan sangat penting dan strategis. Dikatakan
penting, karena melalui program S-1 PGMI dapat dijadikan awal dan kesempatan
bagi penyiapan guru yang profesional dan ahli pada tingkatan MI serta dapat
melahirkan lulusan MI dengan SDM yang baik pada tingkatan lokal dan nasional.
Diskusi Hasil Penelitian
a. Sejarah Berdirinya Prodi
PGMI Fakultas Tarbiyah
Program Studi Pendidikan
Guru Madarasah Ibtidaiyah (Prodi PGMI) sebenarnya bukan merupakan Prodi baru di
Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya karena D II PGMI pada tahun 2000
sudah pernah berdiri hanya saja eksistensinya tidak berlangsung lama karena
kurang tidak ada peminatnya, dan baru kembali menerima mahasiswa pada tahun
akademik 2005/2006, akan tetapi, seiring dengan munculnya regulasi baru tentang
pashing out program D II (Diploma dua) dan harus segera menjadi S1 (Strata
Satu) maka setelah melakukan proses pengurusan ijin penyelenggaran Prodi PGMI
ke Jakarta pada tahun 2007 tepatnya pada tanggal 10 Juli 2007 Dirjen Pendidikan
Islam Depag RI mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam
nomor Dj.I/257/2007 tentang Izin Penyelenggaraan Program Pendidikan Guru
Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang strata satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama
Islam (PTAI) selama 2 (dua) tahun yang pada saat itu hanya berjumlah 62 Prodi
S1 PGMI pada PTAIN maupun PTAIS seluruh Indonesia yang terdiri dari 23 PTAIN
dan 39 PTAIS. Pada saat itulah Prodi S1 PGMI Fakultas Tarbiyah menjadi program
studi terbaru pada jenjang Strata Satu (S1) yang berdiri di bawah Fakultas
Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya setelah prodi matematika dan bahasa Inggris.
Dua tahun kemudian setelah ijin perpanjangan penyelenggaraan Program Studi PGMI
tahun 2007 habis dan diajukan kembali untuk perpanjangan ijin dua tahun lagi,
maka turunlah Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor :
DJ.I/485/2009 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi
Pendidikan Guru Madrsah Ibtidaiyah (PGMI) Jenjang Stara Satu (S1) pada
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berjumlah 24 PTAIN se
Indonesia ditambah satu PTAIN lagi yaitu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Berdirinya program studi ini tidak terlepas dari hasil kerja sama Departemen
Agama RI yang sekarang menjadi Kementerian Agama RI, IAIN Sunan Ampel Surabaya
dan Pemerintahan Australia yang diimplementasikan dengan nama LAPIS-PGMI
(Learning Assistance Program for Islamic Schools - Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah) yang berkantor di gedung Laboratorium Fakultas Tarbiyah lantai II.
LAPIS-PGMI telah bekerja sama dengan 7 (tujuh) PTAI (Perguruan Tinggi Agama
Islam) di Indonesia dengan bentuk kemintraan dalam konsorsium. Ketujuh anggota
konsorsium tersebut adalah Prodi S1 PGMI dari IAIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN
Mataram, Unisma Malang, UIN Alauddin Makasar, UMI Makasar, Stain Ponorogo dan
Unmuh Ponorogo. Setiap Prodi PGMI pada Perguruan Tinggi tertentu juga bekerja
sama dengan MI (Madrasah Ibtidaiyah) mitra yang total jumlah keseluruhannya ada
81 MI Mitra yang tersebar di Propinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan
Sulawesi Selatan.[1]
Hingga periode ini (mulai 2007-2011),
pengelolaan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah STAIN Salatiga
jenjang S.1 baru mengalami dua kali perubahan manajemen. Periode permulaan,
yaitu tahun 2007-2010, Progdi PGMI dikawal oleh Drs. H. Ahmad Sultoni,
M.Pd sebagai Kepala Progdi dan Ari Setiawan, M.Pd sebagai sekretarisnya.
Merekalah yang meletakkan dasar arahan ke depan tantang Progdi PGMI sebagai
salah satu program unggulan di STAIN Salatiga.
Periode berikutnya berubah
seiring pemilihan Ketua STAIN masa bhakti 2010-2014. Resufle kabinet
menghasilkan perubahan pengelola PGMI, yakni Drs Sumarno Widjadipa, M.Pd
sebagai Kepala Program Studi PGMI, dan Miftachur Rif’ah Mahmud, M.Ag sebagai
sekretaris Program studi PGMI. [2]
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah (PGMI) adalah Program Studi yang dibentuk dari kepedulian Fakultas
Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dalam meningkatkan mutu guru MI. PGMI bertujuan
untuk menghasilkan calon-calon guru kelas di MI yang memiliki kompetensi
paedagogik, kepribadian, professional, dan sosial. Kompetensi seperti ini
diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan
dapat menjawab tantangan sebagai akibat akselerasi perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi. PGMI menyediakan layanan pendidikan S1 sesuai dengan
amanat dari PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang
menyebutkan persyaratan guru MI berijazah D4 atau S1. Layanan pendidikan S1
diberikan secara regular untuk siswa lulusan SLTA dan non regular untuk lulusan
D2/D3. [3]
Hal ini mengingat dari
berbagai komponen evaluasi program studi yang ditetapkan oleh BAN PT prodi PGMI
tidak memiliki data sebagaimana yang diminta oleh borang akreditasi tersebut.
Seperti data tentang jumlah alumni dan pencapaian IPK dari lulusan prodi sama
sekali tidak tersedia. Keadaan seperti ini sebenarnya tidak hanya dialami oleh
prodi PGMI UNISMA saja, namun hampir seluruh prodi PGMI se Indonesia belum
memiliki lulusan karena kelahiran prodi PGMI ini serentak sama di seluruh
Indonesia yang rata-rata berusia masih sangat muda, yakni dibentuk pada akhir
tahun 2007. Hanya saja prodi PGMI UNISMA didukung oleh ketersediaan beberapa
data tentang komponen evaluasi yang secara umum masuk dalam kategori : sangat
baik. Penyediaan kurikulum yang disusun hasil kerjasama dengan konsorsium prodi
PGMI secara Nasional yang tergabung dalam projrct LAPIS PGMI sebuah lembaga
pendidikan dari Australia sangat membantu prodi dalam memperkuat kapasitas dan
performa prodi untuk mengelola kegiatan pembelajaran di kampus. [4]
Seperti halnya pada tujuan dibukanya Fakultas
Tarbiayah – STAIMNU adalah untuk menghasilkan sarjana yang unggul dalam bidang
profesi pendidikan serta yang berjiwa religius. Untuk mewujudkan tujuan
tersebut dan sesuai dengan PP 17 dan 66 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan,, maka Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Dengan Kurikulum KTSP ini diharapkan dapat terbangun 4
pilar pengetahuan yakni : belajar mengetahui (learning to know), belajar
berbuat (learning to do), belajar hidup bersama (learning to life togethers)
dan belajar menjadi seseorang (learning to be) yang kemudian disesuaikan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuan sarjana komputer yang diinginkan
masyarakat. [5]
Dalam
al – qur’an
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷èt ÇÎÈ
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang
Menciptakan,
2. Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan
Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar
(manusia) dengan perantaran kalam[1589],
5. Dia mengajar
kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Ketertinggalan kita sebagai
bangsa Indonesia dalam menyiapkan mutu lulusan pendidikan pada berbagai
tingkatan, selain disebabkan oleh belum adanya pembenahan total sistem
pendidikan dan persekolahan kita selama ini, juga tidak dapat dilepaskan begitu
saja dari adanya pengaruh warisan mental system pendidikan yang telah
dilaksanakan pada masa kolonial penjajahan di negeri ini.
Meskipun demikian, hal ini bukan
berarti bahwa kita tidak dapat bangkit untuk membenahi sistem pendidikan
persekolahan kita hari ini. Bagi kita, ada sejumlah agenda pendidikan yang
perlu dibenahi dalam usaha untuk memberikan pendidikan bagi mahasiswa khususnya
melalui program PGMI ini, antara lain, yaitu:
1. Lamanya Waktu Pendidikan,
meliputi kuota semester yang memiliki durasi yang cukup banyak pada setiap
semester, waktu tempuh pendidikan pada setiap jenjang yang relatif lama,
kurikulum yang banyak, pelayanan pendidikan yang bertele-tele dan memakan waktu
yang panjang, manajemen yang tidak customer focused, birokrasi yang
tumpang tindih, dan sistem pembiayaan yang kurang memadai bagi peningkatan
kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik (mahasiswa).
2. Mendesain pendidikan program
PGMI agar mampu memberikan karakteristik ideal yang menjanjikan, dengan upaya
membekali mahasiswa program PGMI dengan sejumlah kompetensi melalui tawaran
kurikulum dan kemampuan berkompetisi, selain membekali content teoretis
juga profesional empiris sesuai dengan kebutuhan.
Secara nasional, jika dilihat
pendidikan di tanah air telah memberikan bukti nyata akan peran sertanya dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa. Berbarengan dengan itu, tuntutan reformasi telah
merambah ke berbagai tatanan kehidupan termasuk di dalamnya pendidikan. Selain
dari itu, pendidikan telah melahirkan sejumlah besar lulusan, meskipun tidak
sebanding dengan inovasi yang dilakukan dalam lembaga pendidikan itu sendiri.
Akibatnya, pendidikan kita dihadapkan pada krisis SDM khususnya guru, baik
dilihat dari jenjang pendidikan yang dimiliki, maupun bila dilihat dari sisi
kompetensinya.
Berbagai upaya telah dilakukan,
termasuk bagaimana penghapusan status penyelenggaraan pendidikan melalui jalur
D2 dan D3 yang diganti menjadi program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiah
(PGMI). Lahirnya PGMI juga berarti pelunya didesain format penyelenggaraan
PGMI, sebagai penguatan pendidikan yang diperuntukkan bagi Pendidikan calon
guru Madrasah Ibtidaiyah, termasuk dalam hal ini desain kurikulumnya dalam
konteks kurikuum nasional. Kebijakan pendidikan yang dibarengi dengan perubahan
kurikulum telah menjadi landasan epistemologi keilmuan yang dikembangkan oleh
PTAI se-Indonesia akan sedikit berbeda dengan kurikulum yang dikembangkan
selama ini, hal ini disebabkan karena kurikulum PGMI seharusnya
mengintegrasikan kurikulum nasional dan kurikulum PGMI itu sendiri dengan
tawaran sejumlah keunggulan yang dikembangkan.
Itulah sebabnya, desain kurikulum
haruslah berangkat dari Visi, misi perguruan tinggi, pengembangan
fakultas/jurusan/prodi, aspek potensi peserta didik, aspek pengembangan
sikap mental, aspek pengembangan potensi dasar peserta didik, aspek tagihan
belajar, aspek kebutuhan dan lapangan kerja. Apabila kita melihat realitas
kondisi kurikulum pendidikan kita hari ini, maka mengindikasikan lemahnya
pengembangan aspek-aspek utamanya yang mengarah pada pemenuhan kebutuhan
stakeholder.
Dari sisi atau aspek
kepemimpinan, perlu dipahami dan dikritisi komponen-komponen yang perlu
dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum, dalam arti perlunya menggali
secara terus-menerus pertanyaan-pertanyaan mendasar serta berusaha mencari
alternatif jawabannya mengenai hal-hal yang terkandung dalam masing-masing
komponen dalam pengembangan kurikulum. [6]
Program S1 PGMI ini, paling tidak
sasaran PGMI seharusnya diarahkan pada pencapaian sasaran, yaitu:
1. Memberi sejumlah kompetensi
keguruan pada guru MI; Kompetensi yang dimaksud adalah a) kompetensi pedagogik, b) kompetensikepribadian,
c) kompetensi sosial,
dan d) kompetensi profesional yang diperoleh melalui
pendidikan profesi, yakni sebagai guru MI/SDI melalui program PGMI,
2. Mewujudkan kinerja (performance)
pembelajaran guru secara optimal melalui PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif,
Efektif dan Menyenangkan); kinerja demikian diharapkan memberikan penyegaran
terhadap proses pembelajaran (instructional) dengan lebih
menekankan pada pembelajaran berbasis siswa sebagai sasaran (subyek) belajar
melalui interaksi pembelajaran,
3. Penguasaan atas materi (content)
kurikulum SD/MI dengan baik; yang ditandai dengan kemampuan untuk menguasai
kurikulum berupa komponen institut, fakultas dan jurusan.
4. Memberikan kesempatan kepada
Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di daerah secara nasional untuk
bersama-sama dan berkompetisi melakukan percepatan pendidikan dan perbaikan
mutu pendidikan guru pada tingkatan SD/MI di sekolah/madrasah secara nasional,
antara lain melalui: Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Agama (LPTKA),
PGMI, akreditasi, dan sertifikasi,
5. Menyiapkan calon guru SD/MI yang
profesional, yang ditandai dengan kemampuan teoritis-ilmiah, dan kemampuan
aplikatif dengan program magang, microteaching,
PKLT, Kukerta, dan program lain.
6. Memenuhi kekurangan guru MI/SD
secara nasional; kekurangan ini terjadi sebagai akibat pertambahan angka usia
sekolah (usia SD/MI), maupun karena faktor-faktor lain seperti pertambahan
jumlah penduduk, penyebaran masyarakat dan pendidikan, pensiun, meninggal, dan
sebagainya, sehingga membutuhkan guru tidak saja secara kualitas tetapi juga
kuantitas yang memadai dan berimbang untuk memenuhi diseminasi pendidikan bagi
kebutuhan guru MI/SDI.
7. Memperkuat kebijakan pemerintah di
bidang peningkatan SDM guru melalui program penghapusan D2/D3 menjadi S1 bagi
semua guru pada berbagai tingkatan dan jenis pendidikan; hal ini dilakukan
sebagai komitmen untuk memperkuat pelayanan dan mutu pendidikan bagi setiap
peserta didik, sehingga tidak ditemukan lagi guru yang mengajar hanya bebekal
pendidikan D2 dan D3 secara nasional. [7]
Prof.Dr.Sutrisno, M.Pd memberi
dukungan sepenuhnya kepada pembetukan asosiasi prodi PGMI karena prodi-prodi
yang lain sudah ada asosiasinya. Diharapkan dengan adanya asosiasi yang telah
terbentuk, prodi PGMI
semakin berkembang dan dapat mengantarkan pendidikan dasar islam khususnya MI
sesuai yang diharapkan. Akhirnya pada pembetukan asosiasi ini menghasilkan
pembentukan asosiasi PGMI beserta struktur organisasinya dalam kesempatan ini
yang menjadi ketua adalah kaprodi UIN Sunan Kalijaga Yogayakarta. Dan yang
paling penting dalam acara ini menghasilkan rekomendasi yang akan di bawa ke
Kementrian Agama RI diantaranya adalah:
1. Menetapkan kurikulum S1 prodi PGMI
2. Menyamakan Kurikulum prodi PGMI dengan PGSD
untuk materi umum Mempertahankan materi keagaamaan
3. Merekomendasikan adanya formasi dalam
penawaran CPNS yang akan datang bagi lulusan Prodi PGMI
4. Memperjuangkan
hak Alumni PGMI setara dengan PGSD
1.
Kompetensi dan Etika Kelulusan
yang Diharapkan
Ada dua macam kompetensi yang
diharapkan dari out put Prodi PGMI. Kompetensi utama adalah mampu menjadi guru
pada jenjang sekolah dasar dan mampu menjadi guru kelas baik pada Sekolah Dasar
maupun Madrasah Ibtidaiyah, dan mampu menjadi tenaga administrasi di sekolah
tersebut.
Kedua kompetensi tersebut di atas
diukur dengan a)memiliki kemampuan mendesain, mengaplikasikan dan mengevaluasi
pembelajaran, b)mampu mengelola dan menyelenggarakan administrasi
sekolah/madrasah, c)mampu melaksanakan supervise pendidikan, dan d)mampu
melaksanakan bimbingan dan konseling.
2.
Kurikulum Lokal dan Mata Kuliah
Pilihan
Selain dari kajian-kajian
keislaman dan ilmu keguruan yang sama-sama dipelajari secara nasional pada
Prodi PGMI seluruh Indonesia, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau
dibekali pula dengan kurikulum lokal dan mata kuliah pilihan. Kurikulum itu
berkaitan dengan budaya sekitar, seperti mata kuliah Sejarah Islam Asia
Tenggara dan Arab Melayu.
A.
Sarana dan Prasarana
1.
Ketersediaan dan kualitas gedung,
ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan.
Saat ini Program Studi telah
memiliki sarana dan prasarana, yang meliputi ruang kuliah, fasilitas pelatihan
pembelajaran, perpustakaan, perkantoran, ruang dosen, labor computer, internet,
fasilitas praktek matematika, praktek sains dan praktek ibadah. Semua sarana
dan prasarana tersebut dalam keadaan cukup baik dan bisa dimanfaatkan. Sarana
dan prasarana tersebut tersedia melalui dana DIPA, OPF dan bantuan pihak
lainnya, termasuk Pemda Riau dan Islamic
Development Bank (IDB).
2.
Pengelolaan, pemanfaatan dan pemeliharaan
sarana dan prasarana
Di antara sarana dan prasarana
tersebut ada yang milik khusus Prodi PGMI, seperti ruang kuliah dan
perkantoran, dan ada pula milik bersama antar semua Prodi yang ada di bawah
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, seperti perpustakaan, laboratorium computer dan
internet.
3.
Fasilitas Komputer dan Pendukung
Pembelajaran dan Penelitian
Selain sarana dan prasarana di
atas, Prodi juga memiliki komputer khusus keperluan administrasi. Kemudian
untuk menunjang proses pembelajaran dan penelitian yang kondusif, Prodi
memiliki pula media pembelajaran yang cukup baik dimanfaatkan atau digunakan
oleh semua dosen, di antaranya adalah laptop, in focus dan UHP. [9]
Saat ini ada
fenomena menarik, ketika kesibukan orang tua dengan beragam kebutuhannya, tuntutan
untuk menjadikan anak-anak mereka “pintar” atau “lulus” telah mengalami
pergeseran dari yang semestinya tanggung jawab orang tua, menjadi tanggung
jawab sepenuhnya para guru. Kondisi ini menambah deretan panjang beban guru
untuk terus melakukan tugasnya secara professional. Dalam konteks pelaksanaan
pendidikan, guru memiliki peran yang cukup sentral, dari mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, memfasilitasi, melatih, hingga menilai keberhasilan
belajar siswa. Terlebih lagi bagi mereka yang secara kebetulan menjadi guru
pendidikan dasar.
Pendidikan dasar (baca: usia MI/SD)) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Pendidikan dasar umumnya diikuti oleh anak berusia 7-12 tahun, satu etape perkembangan usia anak yang memiliki keunikan tersendiri, bahkan masa-masa ini sering disebut masa keemasan (golden age), satu era yang sangat menentukan arah potensi yang kelak dikembangkan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi guru MI/SD untuk mengantarkan siswanya menjadi pribadi-pribadi yang unggul, tangguh, serta mengenali semua potensi yang dimilikinya. Beragam cara/metode pembelajaran semestinya terus dinovasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa, sehingga pembelajaran “menyenangkan” dengan proses interaksi yang ditunjukan guru-siswa, dapat menghasilkan hasil (pengetahuan, nilai/karakter, serta keterampilan) yang maksimal.
Pendidikan dasar (baca: usia MI/SD)) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Pendidikan dasar umumnya diikuti oleh anak berusia 7-12 tahun, satu etape perkembangan usia anak yang memiliki keunikan tersendiri, bahkan masa-masa ini sering disebut masa keemasan (golden age), satu era yang sangat menentukan arah potensi yang kelak dikembangkan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi guru MI/SD untuk mengantarkan siswanya menjadi pribadi-pribadi yang unggul, tangguh, serta mengenali semua potensi yang dimilikinya. Beragam cara/metode pembelajaran semestinya terus dinovasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa, sehingga pembelajaran “menyenangkan” dengan proses interaksi yang ditunjukan guru-siswa, dapat menghasilkan hasil (pengetahuan, nilai/karakter, serta keterampilan) yang maksimal.
Kehadiran Program
Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) melalui SK Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor Dj.I/257/2007 merupakan Prodi yang diharapkan mampu
menyelesaikan persoalan pendidikan dasar, seperti ketersedian guru MI/SD yang
masih kurang, minimnya kemampuan guru MI/SD, sehingga pembelajaran tidak
berjalan maksimal. PGMI bertujuan untuk menghasilkan calon-calon guru kelas di
MI/SD yang memiliki kompetensi paedagogik, kepribadian, professional, dan
sosial. Kompetensi seperti ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
terhadap dunia pendidikan dan dapat menjawab tantangan sebagai akibat
akselerasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Melalui program PGMI
ini, maka desain dan format pendidikan dibangun melalui rekonstruksi kurikulum
yang meliputi bangunan filosofi kurikulum, desain kurikulum, uji kelayakan, dan
pembentukan silabus PGMI yang mengarah pada kompetensi tamatan, kompetensi
rumpun (hasil belajar, kompetensi PTAI) dan kompetensi mata pelajaran.
Hadirnya Program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. Program PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI/SD dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI/SD dengan sertifikasi untuk mengajar di MI/SD.
Semoga, kehadiran prodi PGMI di PTAI, wabil khusus FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan harapan yang besar bagi output pendidikan ke depan, dapat melahirkan calon guru kelas atau guru mata pelajaran MI/SD secara professional dengan segenap kompetensi yang diharapkan. Amiin [10]
Hadirnya Program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. Program PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI/SD dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI/SD dengan sertifikasi untuk mengajar di MI/SD.
Semoga, kehadiran prodi PGMI di PTAI, wabil khusus FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan harapan yang besar bagi output pendidikan ke depan, dapat melahirkan calon guru kelas atau guru mata pelajaran MI/SD secara professional dengan segenap kompetensi yang diharapkan. Amiin [10]
[1] http://ft.sunan-ampel.ac.id/publikasi/artikel/216-studi-orientasi-kurikulum-s-1-pgmi-fakultas-tarbiyah-iain-sunan-ampel-surabaya.html
[8] http://stia.almaata.ac.id/prodi/prodi-s1-pgmi/78-partisipasi-prodi-pgmi-stia-alma-ata-yogyakarta-pada-pembentukan-asosiasi-prodi-pgmi-se-indonesia.html
Alhamdulillah bahwa PRODI PGMI masih tetap eksis, kamipun di IAI DDI Polman DI sulawesi Barat tetap eksis, meskipun dengan berbagai kekurangan, seperti masih sangat kurang kerjasa dengan perguruan Tinggi yang menyelenggarakan PRODI PGMI. Untuk itu kami berharap dapat melakukan kerjasama dengan Peruguruan Tinggi Bapak/Ibu.
ReplyDelete