Saturday, November 17, 2012
Tuesday, November 6, 2012
Monday, November 5, 2012
Tugas ICT (undang undang )
Undang –
undang tentang pornografi
Pasal 9
Setiap
orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung
muatan pornografi
Komentar:
Bahwasanya
setiap orang mempunyai hak asasi untuk dilindungi, dan apabila ada orang yang menjadikan
kita sebagai objek yang dimana itu memuat tentang pornografi maka kita wajib
untuk melaporkan kepihak yang berwajib, karna akan merusak nama baik dan masa
depan kita sendiri, sekali kita dinilai orang sebagai model pornografi maka
selamanya orang – orang akan berfikiran seperti itu dan bisa jadi kita akan
dikucilkan oleh masyarakat, dan juga mengembalikan nama baik itu sangatlah
susah dan kemungkinan kecil untuk berhasil mengembalikan nama baik kita. Oleh
karna itu berhati – hatilah dengan orang yang biasanya mengiming – imingin uang
atau benda lainya yang ujung – ujungnya kita akan dijadikan sebagai objek atau
model pornografi.
Tugas ICT ( Times New Arabic )
Surat Al - Ikhlas ayat 1- 4
Qulhuwaallahuah}ad (1)
Allahu allahus}omad (2)
Lamyalid walamyulad (3)
Walamyakullah}u kufuan ahad (4)
Subscribe to:
Posts (Atom)